Sumberdaya Produksi
Menurut Sadono Sukirno (2003:192) mengatakan bahwa faktor produksi sering disebut dengan korbanan produksi untuk menghasilkan produksi. Faktor- faktor produksi dikenal dengan istilah input dan jumlah produksi disebut dengan output. Faktor produksi atau input merupakan hal yang mutlak untuk menghasilkan produksi. Dalam proses produksi ini seorang pengusaha dituntut untuk mampu mengkombinasikan beberapa faktor produksi sehingga dapat menghasilkan produksi yang optimal. Keberlangsungan proses produksi suatu kegiatan industri membutuhkan sumberdaya yang dapat memengaruhi hasilnya. Sumberdaya tersebut antara lain terkait dengan sumberdaya tenaga kerja, sumberdaya bahan baku dan sumberdaya keuangan atau finansial. Menurut Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan /atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Tenaga kerja adalah penduduk yang berumur 10 tahun atau lebih yang sudah atau sedang mencari pekerjaan dan melakukan kegiatan lainnya seperti sekolah dan mengurus rumah tangga (Simanjuntak Payaman J, 1985: 81).
Menurut Sukanto Reksohadiprojo dan Indriyo Gito Sudarmo (2000:199) mengatakan bahwa bahan baku merupakan salah satu faktor produksi yang sangat penting. Kekurangan bahan dasar yang tersedia dapat berakibat terhentinya proses produksi karena habisnya bahan baku untuk diproses. Tersedianya bahan dasar yang cukup merupakan faktor penting guna menjamin kelancaran proses produksi. Oleh karena itu perlu diadakan perencanaan dan pengaturan terhadap bahan dasar ini baik mengenai kuantitas maupun kualitasnya.