Untuk kebakaran yang melibatkan cairan mudah terbakar yang larut dalam air, Ukuran minimal APAR untuk bahaya kebakaran terdaftar harus disediakan dengan dasar tabel 5.6.6.3.1. APAR harus ditempatkan sehingga jarak tempuh maksimumnya tidak melebihi seperti ditentukan dalam tabel yang dipakai.