Jangan mencuri barang-barang di perusahaan, jika ditemukan akan dihukum menurut hukum, dan tidak akan ditoleransi! (Pencurian telah melanggar hukum pidana artikel No. 320, perampokan dan pencurian pelanggaran)
Jangan mencuri barang-barang di perusahaan, dan jika ditemukan akan dihukum berat sesuai dengan hukum, dan tidak akan mentolerir! (Pencurian melanggar KUHP pasal 320, pencurian, perampokan menyumbang dosa)