1.Perkawinan palsu, tidak ada cinta dalam perkawinan Ada indikasi Pemaksaan dalam perkawinan
2.jawaban dari pertanyaan tidak sama, tidak bisa menjelaskan proses awal bertemu sampai proses perkenalan hingga perkawinan. Tidak tahu orang yang memperkenalkan pasangan
3.Ada indikasi surat surat yg di gunakan palsu
4.Tidak bisa menjelaskan biaya biaya yang terjadi dari perkawinan. Suami tidak ada bukti kerja. Suami tidak mempunyai keuangan yang cukup untuk memberi nafkah istri. Suami tidak dapat menunjukan bukti buku tabungan asli.Suami mempunyai masalah hutang piutang pada lembaga keuangan
5.istri mempunyai beberapa identitas yang berbeda yang tidak terdaftar pada instansi pemerintah indonesia sehingga ada perbedaan antara identitas yang satu dengan yang lain yang tidak mungkin bisa dipakai untuk mendaftar proses pernikahan
6.ada pelanggaran pidana. pernah ada peianggaran yang menyangkut ASUSILA. Pulang ke indonesia bukan atas kesadaran sendiri Pulang ke indonesia karena di tangkap