KaKalimantan Timur adalah salah satu propinsi di Kawasan Timur Indonesia yang memiliki wilayah perkebunan kelapa sawit yang luas.Sampai dengan tahun 2012, luas kelapa sawit sudah mendekati 1 juta hektar.Hal ini sesuai dengan visi PropinsiKalimantan Timur untuk menjadi lumbung energi nasional berbasis Agro Industri.
Dalam perkembangannya, perkebunan kelapa sawit akan memproses lebih lanjut kelapa sawit dimaksud menjadi produk Crude Palm Oil (CPO). Banyak perusahaan perkebunan besar di Kalimantan Timur telah membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS), bahkan sudah banyak pula yang berproduksi.
Selama ini, produksi CPO dikeluarkan dari Kalimantan Timur, melalui pelabuhan khusus (terminal khusus) yang dibangun oleh masing-masing perusahaan.CPO ini oleh sebagian perusahaan ada yang diproses lebih lanjut menjadi produk turunan misalnya minyak goreng, produk makanan, atau produk-produk kecantikan.Namun demikian, ada juga perusahaan yang mengumpulkan (konsolidasi) CPO ini di stock pile (tanki timbun) untuk kemudian kembali dieksport ke luar negeri.
Mempertimbangkan hal diatas, Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Industri, juga Keputusan Menteri Perindustrian perihal kawasan industri berbasis oleochemical, telah menetapkan Kawasan Maloy menjadi kawasan industri. Untuk itu, dalam mendukung kawasan ini, akan disertai dengan pembangunan kawasan pelabuhan yakni Pelabuhan Internasional Maloy.
Perkembangan yang telah terjadi adalah pada tahun 2009 telah dilakukan Perencanaan Teknis Pelabuhan CPO maloy yang disertai dengan studi Rencana Induk Pelabuhan. Selanjutnya, pada tahun 2011 diperoleh Penetapan Rencana Induk Pelabuhan (Master Plan) yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan berdasarkan Peraturan MenteriNo. 93 tahun 2011, perihal Pentetapan Rencana Induk Pelabuhan Sangkulirang/Maloy.
Dalam Rencana Induk Pelabuhan Maloy, ditetapkan bahwa terdapat beberapa terminal yang akan dikembangkan di Pelabuhan Maloy, yaitu Terminal Batu Bara, Terminal CPO dan Terminal Kargo (container). Terminal batubara, diproyeksikan akan dikelola oleh Badan Usaha Swasta, dan perencanaan serta pembangunannya murni dana dari investor. Sedangkan Terminal CPO dan Kargo/ Kontainer, akandikelola dengan kerjasama pengelolaan pemerintah dan swasta (Public-Private Partnership). Terminal CPO (Sisi Darat dan Laut) telah memiliki perencanaan (DED dan Amdal), sedangkan terminal kargo/kontainer belum memiliki perencanaan.Oleh karena itulah, dalam tahun Anggaran 2013, dilakukan Perencanaan Terminal Kargo.
KaKalimantan Timur adalah salah satu propinsi di Kawasan Timur Indonesia yang memiliki wilayah perkebunan kelapa sawit yang luas.Sampai dengan tahun 2012, luas kelapa sawit sudah mendekati 1 juta hektar.Hal ini sesuai dengan visi PropinsiKalimantan Timur untuk menjadi lumbung energi nasional berbasis Agro Industri.Dalam perkembangannya, perkebunan kelapa sawit akan memproses lebih lanjut kelapa sawit dimaksud menjadi produk Crude Palm Oil (CPO). Banyak perusahaan perkebunan besar di Kalimantan Timur telah membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS), bahkan sudah banyak pula yang berproduksi.Selama ini, produksi CPO dikeluarkan dari Kalimantan Timur, melalui pelabuhan khusus (terminal khusus) yang dibangun oleh masing-masing perusahaan.CPO ini oleh sebagian perusahaan ada yang diproses lebih lanjut menjadi produk turunan misalnya minyak goreng, produk makanan, atau produk-produk kecantikan.Namun demikian, ada juga perusahaan yang mengumpulkan (konsolidasi) CPO ini di stock pile (tanki timbun) untuk kemudian kembali dieksport ke luar negeri.Mempertimbangkan hal diatas, Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Industri, juga Keputusan Menteri Perindustrian perihal kawasan industri berbasis oleochemical, telah menetapkan Kawasan Maloy menjadi kawasan industri. Untuk itu, dalam mendukung kawasan ini, akan disertai dengan pembangunan kawasan pelabuhan yakni Pelabuhan Internasional Maloy.Perkembangan yang telah terjadi adalah pada tahun 2009 telah dilakukan Perencanaan Teknis Pelabuhan CPO maloy yang disertai dengan studi Rencana Induk Pelabuhan. Selanjutnya, pada tahun 2011 diperoleh Penetapan Rencana Induk Pelabuhan (Master Plan) yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan berdasarkan Peraturan MenteriNo. 93 tahun 2011, perihal Pentetapan Rencana Induk Pelabuhan Sangkulirang/Maloy.Dalam Rencana Induk Pelabuhan Maloy, ditetapkan bahwa terdapat beberapa terminal yang akan dikembangkan di Pelabuhan Maloy, yaitu Terminal Batu Bara, Terminal CPO dan Terminal Kargo (container). Terminal batubara, diproyeksikan akan dikelola oleh Badan Usaha Swasta, dan perencanaan serta pembangunannya murni dana dari investor. Sedangkan Terminal CPO dan Kargo/ Kontainer, akandikelola dengan kerjasama pengelolaan pemerintah dan swasta (Public-Private Partnership). Terminal CPO (Sisi Darat dan Laut) telah memiliki perencanaan (DED dan Amdal), sedangkan terminal kargo/kontainer belum memiliki perencanaan.Oleh karena itulah, dalam tahun Anggaran 2013, dilakukan Perencanaan Terminal Kargo.
正在翻譯中..
