Seperti halnya adat upacara lainnya, setelah upacara akad nikah diadakan upacara nasehat perkawinan. Maksud dari perhelatan upacara ini adalah penyampaian petuah, pesan, dan nasehat bagi kedua pengantin agar mereka mampu membangun rumah tangga yang sejahtera (lahir sekaligus batin), rukun, dan damai. Yang menyampaikan nasehat perkawinan sudah seharusnya adalah seseorang yang benar-benar telah mempraktekkan bagaimana caranya membangun keluarga yang sakinah sehingga dapat dijadikan teladan bagi yang lain.