Dalam rangka pengembangan ekonomi daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka pengembangan ekonomi local sesuai potensinya menjadi sangat penting. Sejalan dengan era desentralisasi dan pengembangan ekonomi regional, otonomi daerah memberikan implikasi bagi daerah untuk merencanakan sendiri pembangunan di daerahnya dengan dukungan sumber daya lokal. Hal ini menjadikan posisi UKM sangat penting untuk mewujudkan pengembangan perekonomian daerah dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan data dari Dinas Pelayanan Koperasi dan UKM, populasinya secara absolute terus bertambah dari tahun ke tahun disertai dengan bertambahnya tenaga kerja yang bekerja pada sektor ini.