MEDAN, WOL – Putra Leo Aleksafat Halawa (22) Penduduk Jalan Tanjung Sari, Pasar V, Kecamatan Medan Selayang, terpaksa diboyong ke Polsek Medan Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pengamen itu, telah menghamili pacarnya DM (15) warga Jalan Bunga Asoka Blok 13, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Senin (14/11).
Informasi Waspada Online di lapangan, sepasang kekasih itu berkenalan bulan Februari 2016 lalu, DM mendatangi rumah neneknya di kawasan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Deliserdang.
Sejak perkenalan itu, tiga hari kemudian keduanya menjalin kasih dan berpacaran yang juga direstui oleh orang tua korban. Namun sejak tersangka tidak memiliki pekerjaan, hubungan keduanya dilarang oleh ibu korban.
“Kami kesalnya saat kami jumpa di Sri Gunting, dia diantar mamaknya ke sana, 3 hari kemudian aku nembak dia untuk jadi pacarku, dan dia mau,” ungkap pelaku di kantor polisi.
Sejak mereka pacaran, tersangka sering main-main ke rumah korban dan pada saat orang tua korban tidak ada di rumah, tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Di rumahnya pertama kali bang, dia masih perawan, aku yang pertama gituin dia pas aku ke rumahnya” sebut Halawa.
Bahkan saat korban dilarang ibunya yang bernama Ros (41) untuk menjauh dan memutuskan hubungannya dengan pelaku, justru korban nekat kabur dari rumah dan meninggalkan sekolahnya untuk tinggal bersama pelaku.
“Kami dilarang berhubungan karena aku enggak ada kerja lagi. Jadi dia disuruh mamaknya jauhi aku. Cewekku itu mendatangi aku ke Sikambing karena aku mengamen di situ. Sejak itu kami tinggal sama, dan setiap mau gituan kami ke hotel,” jelas pengamen ini.
Pada bulan September, saat korban kembali dan tinggal bersama ibunya, Ibu korban mulai curiga dengan perubahan tubuh korban, lalu ibu korban bertanya pada anaknya. Hingga korban mengaku sudah hamil 3 bulan.
Mendengar pengakuan korban, ibu korban langsung mencari keberadaan pelaku bersama dengan teman korban. Saat keluarga korban bertemu dengan pelaku, diminta untuk bertanggung jawab terhadap perbuatannya. “Aku mau bertanggungjawab bang, tapi karena enggak ada uang, aku dibawa kemari.” ucap Halawa lagi.
Sementara, DM (korban) mengatakan ia sudah hamil selama 4 bulan, dan mereka saling mencintai. “Empat bulan bang, kami saling cinta,” ungkap Korban
Terpisah Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SH SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan masih dalam penyelidikan. “Benar, pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan,” tutupnya.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
MEDAN, WOL – Putra Leo Aleksafat Halawa (22) Penduduk Jalan Tanjung Sari, Pasar V, Kecamatan Medan Selayang, terpaksa diboyong ke Polsek Medan Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pengamen itu, telah menghamili pacarnya DM (15) warga Jalan Bunga Asoka Blok 13, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Senin (14/11).
Informasi Waspada Online di lapangan, sepasang kekasih itu berkenalan bulan Februari 2016 lalu, DM mendatangi rumah neneknya di kawasan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Deliserdang.
Sejak perkenalan itu, tiga hari kemudian keduanya menjalin kasih dan berpacaran yang juga direstui oleh orang tua korban. Namun sejak tersangka tidak memiliki pekerjaan, hubungan keduanya dilarang oleh ibu korban.
“Kami kesalnya saat kami jumpa di Sri Gunting, dia diantar mamaknya ke sana, 3 hari kemudian aku nembak dia untuk jadi pacarku, dan dia mau,” ungkap pelaku di kantor polisi.
Sejak mereka pacaran, tersangka sering main-main ke rumah korban dan pada saat orang tua korban tidak ada di rumah, tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Di rumahnya pertama kali bang, dia masih perawan, aku yang pertama gituin dia pas aku ke rumahnya” sebut Halawa.
Bahkan saat korban dilarang ibunya yang bernama Ros (41) untuk menjauh dan memutuskan hubungannya dengan pelaku, justru korban nekat kabur dari rumah dan meninggalkan sekolahnya untuk tinggal bersama pelaku.
“Kami dilarang berhubungan karena aku enggak ada kerja lagi. Jadi dia disuruh mamaknya jauhi aku. Cewekku itu mendatangi aku ke Sikambing karena aku mengamen di situ. Sejak itu kami tinggal sama, dan setiap mau gituan kami ke hotel,” jelas pengamen ini.
Pada bulan September, saat korban kembali dan tinggal bersama ibunya, Ibu korban mulai curiga dengan perubahan tubuh korban, lalu ibu korban bertanya pada anaknya. Hingga korban mengaku sudah hamil 3 bulan.
Mendengar pengakuan korban, ibu korban langsung mencari keberadaan pelaku bersama dengan teman korban. Saat keluarga korban bertemu dengan pelaku, diminta untuk bertanggung jawab terhadap perbuatannya. “Aku mau bertanggungjawab bang, tapi karena enggak ada uang, aku dibawa kemari.” ucap Halawa lagi.
Sementara, DM (korban) mengatakan ia sudah hamil selama 4 bulan, dan mereka saling mencintai. “Empat bulan bang, kami saling cinta,” ungkap Korban
Terpisah Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SH SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan masih dalam penyelidikan. “Benar, pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan,” tutupnya.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
正在翻譯中..